Rabu, 02 Juni 2010

Pajak Progresif Kendaraan Agar Masyarakat Tidak Hidup Mewah



Jakarta - Rencana pemerintah dan DPRD DKI Jakarta untuk segera merampungkan ketentuan mengenai pajak Progresif dimaksudkan agar masyarakat tidak membiasakan hidup mewah.

Dengan pajak progresif untuk kendaraan ini masyarakat diharapkan untuk hidup lebih sederhana.

"Ini agar masyarakat tidak lagi mengutamakan prestise dan kemewahan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana kepada detikOto.

Masyarakat menurutnya harus segera menyadari, bahwa tidak baik hidup bermewah-mewah di keadaan ekonomi dan sosial sekarang ini.

"Masyarakat juga harus sadar panjang jalan di DKI sedikit dan macet merajalela dimana-mana," jelasnya.

Rencananya DPRD DKI Jakarta akan segera memutuskan mengenai pajak ini pada hari Kamis (3/6/2010) mendatang dengan skenario pajak Progresif maksimal 4 persen.

Namun begitu, politisi dari PKS ini membocorkan skenario angka besaran pajak Progresif yang akan diputuskan DPRD untuk wilayah Jakarta.







"Untuk kendaraan pertama akan sama seperti pajak kendaraan bermotor yang besarnya 1,5 persen, yang kedua 1,75, yang ketiga 2,5 dan yang keempat dan
seterusnya 4 persen," paparnya.

Angka ini meskipun cukup besar, tapi tidak sebesar rumor yang beberapa waktu beredar yang mengatakan pajak progresif untuk kendaraan akan dipukul rata hingga 20 persen.

"Tidak benar, maksimal hanya 4 persen dan tidak sebesar itu," tandasnya.

Sebelumnya untuk memuluskan keluarnya pajak progresif ini DPRD telah menetapkan bahwa pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN) tidak jadi dinaikan tahun ini.

"Di Perda yang lalu pajak kendaraan pribadi kan 1,5 persen. Itu tetap tapi akan ditambah pajak Progresif," ujarnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar