Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan akan menerapkan pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi April depan. Bagi Agus, kesiapan Komisi VII dan pemerintah sangat menunjang terlaksananya pembatasan BBM bersubsidi. “Jika pemerintah dan Komisi VII siap, maka 1 April akan dilaksanakan,” ujar Agus seusai Rapat Kerja dengan Komisi XI Nusantara I, Selasa (8/2/2011).
Dalam rapat kerja, Menkeu pun menjelaskan ada beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah dalam pengaturan BBM bersubsidi tahun 2011. Di antaranya, penentuan wilayah berdasarkan ketersediaan pasokan BBM nonsubsidi dan besarnya konsumsi pengguna BBM bersubsidi. Selain itu akan dilakukan juga persiapan infrastruktur BBM nonsubsidi, persiapan pasokan dan distribusi BBM nonsubsidi dan terakhir melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi.
Bagi Agus, beberapa langkah tersebut, antara lain, terciptanya pengalokasian subsidi yang adil dan tepat sasaran, menjaga ketahanan energi nasional, dan mengurangi dampak perubahan iklim melalui penghematan penggunaan BBM dari fosil.
Seperti kita ketahui, pembatasan subsidi akan dikenakan pada kendaraan roda empat kecuali kendaraan roda 4 pelat kuning, kendaraan roda dua petani dan nelayan. (Dwi Nur Oktaviani/Kontan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar